PERANAN DAN DAMPAK PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
1. Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Teknologi informasi dan telekomunikasi dapat dimanfaatkan pada berbagai bidang
kehidupan antara lain dalam bidang pendidikan, bisnis, pemerintahan dan sosial.
a. Dampak positif pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi antara lain:
1. Peranan TIK dalam dunia pendidikan
Manfaat TIK dalam bidang pendidikan antara lain :
a. Berbagi hasil penelitian, hasil penelitian yang dimuat dalam internet akan mudah
dimanfaatkan orang lain disegala penjuru dunia dengan cepat.
b. Konsultasi dengan pakar, konsultasi dangan para ahli dibidangnya dapat
dilakukan dengan mudah walaupun ahli tersebut berada ditempat yang sangat
jauh.
c. Perpustakaan online, perpusatakaan online adalah perpustakaan dalam bentuk
digital.
d. Diskusi online. Diskusi online adalah diskusi yang dilakukan melalui internet.
e. Kelas online. Aplikasi kelas online dapat digunakan untuk lembaga-lembaga
pendidikan jarak jauh, seperti universitas dan sekolah-sekolah terbuka.
Keuntungan pemanfaatan TIK dalam bidang pendidikan bagi pelajar antara lain :
a. Dapat mengakses informasi-informasi hasil penelitian orang lain
b. Memperoleh sumber ilmu pengetahuan dengan mudah
c. Akses ke para ahli lebih mudah karena tidak dibatasi jarak dan waktu
d. Materi pelajaran dapat disampaikan interaktif dan menarik
e. Melalui belajar jarak jauh dapat menghemat biaya dan waktu.
Keuntungan pemanfaatan TIK dalam bidang pendidikan bagi penyelenggara
pendidikan antara lain :
a. Dapat berbagi hasil penelitian dengan lembaga pendidikan lain
b. Dapat memberi layanan lebih baik ke peserta didik
c. Dapat menjangkau peserta didik yang tempatnya sangat jauh
d. Melalui perpustakaan online, dapat menekan biaya untuk menyediakan buku.
e. Dapat saling berbagi sumber ilmu dengan institusi lain.
2. Pemanfaatan TIK dalam bidang bisnis/usaha
Pemanfaatan TIK sangat membantu kelancaran komunikasi dalam bisnis. Fedex
adalah salah satu perusahaan jasa kurir yang memanfaatkan teknologi informasi
untuk mengawasi sampai dimana barang yang dikirimkan melalui bantuan internet.
Pemanfaatan TIK untuk membuat layanan baru antara lain internet banking, SMS
banking, dan e-Commerce.jul anhari mtsn ngablak 2010 Page 20
Internet banking
adalah layanan perbankan yang dilakukan dengan menggunakan internet.
Transakasi yang dapat dilakukan adalah pengecekan saldo, transfer uang,
pembayaran tagihan.
Keuntungan internet banking bagi bank adalah bank dapat memberikan keleluasaan
kepada nasabah untuk melakukan transaksi dimana saja dan kapan saja.
Keuntungan internet banking bagi nasabah antara lain :
a. Menghemat waktu, karena tidak perlu pergi ke bank untuk melakukan
transaksi
b. Menghemat biaya, karena transportasi menuju ke bank dapat dihilangkan.
c. Lebih cepat, karena tidak perlu menunggu antrean yang banyak.
SMS Banking
Adalah layanan perbankan yang dilakukan dengan menggunakan SMS (short
Message Service ). Transaksi yang dapat dilakukan adalah pengecekan saldo,
transfer uang, dan pembayaran tagihan.
E-commerce
Perdagangan elektronik (Electronic commerce ) adalah perdagangan yang dilakukan
dengan memanfaatkan internet.
Keuntungan perdagangan elektronik antara lain :
a. Perusahaan dapat menjangkau pasar lebih luas, karena pembeli yang mengakses
internet tidak dibatasi tempat dan waktu.
b. Perusahaan tidak perlu membuka cabang distribusi
c. Pengeluaran lebih sedikit, karena pegawai tidak banyak.
d. Harga barang lebih murah, karena biaya operasionalnya murah.
Keuntungan yang diperoleh konsumen antara lain :
a. Konsumen tidak perlu ke 20ook untuk mendapat barang.
b. Pembeli dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan
c. Konsumen dapat membandingkan harga dari pemasang iklan lain di internet.
d. Konsumen dapat membeli barang yang di dalam negeri tidak ada
e. Harga barang lebih murah.
3. Peranan TIK dalam bidang pemerintahan e-government (electronic government)
Tujuan e-government adalah untuk meningkatkan hubungan pemerintah, dalam hal
ini lembaga yang bersangkutan dengan pihak-pihak lain. Bentuk-bentuk hubungan
pemerintahan dalam pemanfaatan TIK antaralain :
a. G2C (government to citizen), adalah pemanfaatan TIK untuk melayani
kebutuhan masyarakat luas, misalnya melayanai kependudukan dan
administrasi.
b. G2B (government to business), adalah pemanfaatan TIK untuk melayani
kebutuhan dunia usaha, misalnya pengurusan izin usaha, permintaan data
statistik yang dibutuhkan pengusaha, dan sebagainya. jul anhari mtsn ngablak 2010 Page 21
c. G2G (government to government), adalah pemanfaatan TIK untuk melayani
kebutuhan lembaga pemerintah lain, departemen lain, pemerintah diatas atau
dibawahnya, dan sebagainya.
Pemanfaatan TIK dalam bidang pemerintahan memiliki keuntungan antara lain :
a. Meningkatkan layanan kepada masyarakat. Masyarakat dapat dilayani kapan
saja tanpa harus menunggu kantor buka.
b. Meningkatkan hubungan pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat
karena informasi mudah diperoleh.
c. Tersedianya informasi yang mudah diakses masyarakat, sehingga masyarakat
dapat mengambil keputusan yang benar dan dapat diberdayakan.
d. Meningkatkan transparansi pemerintahan.
4. Peranan TIK dalam bidang social
Untuk memantau kondisi sosial masyarakat pemerintah memanfaatkan TIK dengan
programnya yang disebut ICT4PR (information and Communication Technology for
poverty Reduction ).
ICT4PR membangun pusat-pusat Teknologi informasi dan komunikasi yang disebut
telecentre. Manfaat telecentre bagi masyarakat adalah :
a. Sebagai sumber informasi dan sarana belajar dari masyarakat.
b. Untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan bagi masyarakat
c. Meningkatkan informasi kesehatan
d. Untuk melihat peluang yang lebih luas untuk memasarkan produk setempat.
e. Mengembangkan perdagangan melalui e-commerce
b. Dampak negatif pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi :
1. Pelanggaran hak cipta
Hak cipta adalah hak yang diberikan kepada seseorang atau kelompok atas hasil karya
atau sebuah ciptaan untuk mengumumkan, memperbanyak, dan menggunakan karya
ciptanya.
Tujuan memberikan hak cipta adalah :
a. Melindungi kepentingan pencipta atas hasil ciptaannya
b. Mendorong orang untuk berinovasi untuk menghasilkan karya cipta.
c. Menciptakan rasa aman bagi setiap orang untuk menghasilkan sebuah karya cipta
yang bermanfaat bagi manusia.
Untuk melindungi warga tentang hasil karyanya pemerintah mengeluarkan undangundang hak cipta yaitu undang-undang no. 19 tahun 2002.
2. Cybercrime
Adalah kejahatan atau tindakan melawan hokum yang dilakukan oleh seseorang
dengan menggunakan sarana computer terutama internet.
Karakteristik kejahatan internet adalah sebagai berikut :
a. Kejahatan melintasi batas Negara
b. Sulit menentukan hokum yang berlaku karena melintasi batas Negara.
c. Tidak dapat dipastikan hokum Negara mana yang berlaku.
d. Menggunakan peralatan-peralatan yang berhubungan dengan computer dan
internet.
e. Mengakibatkan kerugian yang lebih besar disbanding kejahatan konvensional
f. Pelaku memahami dengan baik internet, computer, dan aplikasinya.
Bentuk-bentuk cybercrime antara lain :
a. Hacking
Usaha memasuki sebuah jaringan dengan maksud mengeksplorasi ataupun
mencari kelemahan sistem jaringan
b. Cracking
Usaha memasuki secara ilegal sebuah jaringan dengan maksud mencuri,
mengubah atau menghancurkan file yang tersimpan pada jaringan tersebut
Metoda Cracker menyusup ke jaringan :
a. Spoofing
Penyusup dengan cara memalsukan identitas pemakai
b. Scanner
Menggunakan program secara otomatis yang dapat mendeteksi kelemahan
jaringan
c. Sniffer
Alat yang berfungsi sebagai penganalisis jaringan
d. Password Cracker
Program untuk membuka password
e. Destructive Device
0 komentar:
Posting Komentar